Beginilah Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari 5 nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Indonesia.

Tanpa adanya dasar, suatu negara akan kesulitan untuk berdiri, terutama untuk menemukan jati dirinya dan akan ke arah mana negara tersebut bergerak. Sebelum lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, banyak sekali momen bersejarah di belakangnya. Berikut ini sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia kita tercinta ini.

Daftar Isi

Nama Pancasila

Nama Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta, dimana panca berarti lima dan sila berarti dasar atau azas. Istilah ini terdapat di Kitab Sutasoma dan Negarakertagama karangan Mpu Tantular. Dalam Kitab Sutasoma dijelaskan bahwa Pancasila sebagai kata kerja, yakni pelaksanaan norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin.

Kelima poin tersebut meliputi: dilarang melakukan kekerasan, dilarang mencuri, dilarang mendengki, dilarang berbohong, dan dilarang meminun minuman keras. Di dalam Kitab Sutasoma juga tertulis kata-kata yang menjadi inspirasi persatuan segenap bangsa, seperti “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Magrwa”.

Semakin berkembangnya zaman, istilah Pancasila mulai muncul dalam pidato-pidato tokoh besar yang berjuang untuk Bangsa Indonesia, seperti Ir. Soekarno dan H.O.S Cokroaminoto. Akan tetapi, beberapa literatur yang ada tidak ada yang mendukung bahwa istilah Pancasila ditemukan oleh Soekarno.

Justru sosok Soekarno lah yang berpendapat paling lantang untuk menyuarakan Pancasila hingga Pancasila dikenal khalayak seperti sekarang.

Pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Junbi Choosakai)

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
tribunnewswiki.com

Pada tanggal 7 September 1944, Pemerintah Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Namun, sebelum memberikan kemerdekaan kepada Indonesia, Jepang ingin membentuk sebuah badan yang nantinya akan merumuskan dasar negara Indonesia sehingga nantinya negara Indonesia memiliki pondasi sendiri setelah diberikan kemerdekaan oleh Jepang.

Badan tersebut bernama Dokuritsu Junbi Choosakai atau dalam Bahasa Indonesia disebut Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini terbentuk pada 29 April 1945.

Badan ini sendiri diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat. Sidang pertama BPUPKI terlaksana pada 29 Mei-1 Juni 1945. Di dalam sidang pertama tersebut, ada beberapa tokoh yang mengemukakan rumusan dasar dan konsep awal Pancasila. Mulai dari sinilah sejarah Pancasila bagi Bangsa Indonesia bermula.

Perumusan Pancasila Oleh Beberapa Tokoh

1. Mohammad Yamin

Mohammad Yamin
nasional.kompas.com

Beliau merupakan salah satu sosok sentral dan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Beliau mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato lisannya pada sidang pertama BPUPKI. Beliau mengusulkan 5 dasar negara sebagai berikut:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Setelah beliau selesai memberikan pidato singkatnya, beliau kemudian mengusulkan beberapa gagasan tertulis untuk undang-undang dasar Republik Indonesia mengenai 5 rumusan dasar, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perswakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

2. Soepomo

Soepomo Pengusul Rumusan Pancasila
gambarviralhd.blogspot.com

Selain sosok Mohammad Yamin, ada pula sosok Mr. Soepomo yang memberikan usul dalam perumusan pancasila. Dalam usulannya, beliau memaparkan 3 teori mengenai bentuk negara, yakni:

  1. Negara Individualistik yaitu negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu seperti yang diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer, dan H.J. Laski.
  2. Negara Golongan, yang dianut dari teori yang diajarkan Karl Marx, Engels, dan Lenin.
  3. Negara Integralistik, yakni dimana sebuah negara tidak boleh memihak di salah satu pihak/ golongan, melainkan harus berdiri di aas kepentingan semua golongan. Paham ini diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller dan Hegel.

Dalam hal ini, Mr. Soepomo menyuarakan negara persatuan (Negara Integralistik), dimana merupakan negara yang berdiri di atas kepentingan semua orang. Lebih lanjut, Mr. Soepomo merumuskan dan menggagas beberapa poin, diantaranya adalah:

  1. Paham Persatuan
  2. Perhubungan Negara dan Agama
  3. Sistem Badan Permusyawaratan
  4. Sosialisasi Negara
  5. Hubungan antar Bangsa bersifat Asia Timur Raya

3. Soekarno

Ir. Soekarno
republika.co.id

Beliau mengusulkan 5 poin dasar negara yang disebut sebagai Pancasila, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Setelah melalui proses pembahasan dalam musyawarah, akhirnya pada sidang pertama BPUPKI di tanggal 1 Juni ini diambil kesepakatan bahwa Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia merdeka. Selanjutnya, tanggal 1 Juni ini dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila hingga sekarang.

Untuk mengantisipasi perbedaan pendapat mengenai usulan dasar negara, dibentuklah panitia beranggotakan sembilan orang yang pada akhirnya dikenal sebagai Panitia Sembilan dengan ketua Ir. Soekarno.

Panitia ini berasal dari golongan Islam dan golongan nasionalis, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim.

Perumusan Pancasila Oleh Panitia Sembilan

Setelah pada tanggal 1 Juni resmi dibentuk, Panitia Sembilan selanjutnya melakukan sidang pertamanya pada tanggal 22 Juni 1945. Sidang tersebut menghasilkan kesepakatan dasar negara. Panitia Sembilan berhasil menyusun naskah yang disebut sebagai Rancangan Preambule Hukum Dasar.

Mr. Mohammad Yamin mempopulerkan naskah rancangan itu dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Di dalam Piagam Jakarta tercantum rumusan dasar negara sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga :  Sejarah Sepak Bola Dunia dan Indonesia, Serta Daftar Prestasi Timnas

Sidang BPUPKI II

Setelah sebelumnya menggelar sidang pertama di tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 yang menghasilkan pembentukan Panitia Sembilan, beberapa kesepakatan, dan beberapa rumusan untuk dasar negara, selanjutnya BPUPKI menggelar sidang kedua pada tanggal 10-16 Juli 1945 dengan pokok pembahasan berupa lanjutan hasil kerja Panitia Sembilan. Pada sidang tersebut, beberapa keputusan yang dihasilkan yaitu:

  1. Kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
  2. Negara Indonesia berbentuk negara Republik. Ini merupakan hasil kesepakatan atas 55 suara dari 64 orang yang hadir.
  3. Kesepakatan mengenai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka (Hasil kesepakatan dari 39 suara).
  4. Pembentukan tiga panitia kecil sebagai: Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.

Pembentukan PPPKI (Dokuritsu Junbi Iinkai)

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
detikmajalah.com

Setelah dianggap menyelesaikan tugasnya dengan baik, akhirnya pada tanggal 9 Agustus 1945 Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang disingkat sebagai BPUPKI dibubarkan.

Lalu setelah itu, berdirilah sebuah lembaga baru yang ditugaskan untuk menyiapkan kemerdeakaan Negara Indonesia. Maka dibentuklah sebuah lembaga bernama PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau yang di dalam Bahasa Jepang disebut sebagai Dokuritsu Junbi Iinkai.

PPKI ini memiliki tujuan utama, yaitu mengesahkan dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945.

Orang yang ditunjuk untuk menjadi ketua dari PPKI adalah Ir. Soekarno dengan wakil ketua Mohammad Hatta dan dengan anggota yang berjumlah 21 orang. Kemudian, tepat pada tanggal 15 Agustus 1945 tersiar kabar bahwasanya Jepang menyatakan menyerah dari Sekutu.

Setelah berita itu muncul, para pejuang kemerdekaan pun semakin gencar mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan merasa yakin apabila ini merupakan momentum yang tepat untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa Rengasdengklok

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
bobo.grid.id

Setelah pengumuman kekalahan Jepang terhadap Sekutu, para pejuang kemerdekaan Indonesia mulai terbagi menjadi 2 golongan, yakni golongan tua dan golongan pemuda.

Golongan pemuda yang termasuk di dalamnya adalah Soekarni, Adam Malik, Kusnaini, Sutan Sjahrir, Soedarsono, Soepomo, dan kawan-kawan meminta Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta agar sesegera mungkin mengumumkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Akan tetapi, Ir. Soekarno tidak sependapat dengan para golongan muda dan malah berpikir sebaliknya. Ir. Soekarno yang termasuk di dalam golongan tua bersama Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, dan Mohammad Yamin menolak untuk mengikuti kemauan golongan muda.

Golongan tua menolak kemauan golongan muda tersebut dengan alasan Proklamasi Kemerdekaan harus direncanakan secara matang dan tidak boleh gegabah.

Mereka menganggap usulan yang diberikan oleh golongan pemuda tersebut disebabkan oleh gelora jiwa muda yang ingin mencapai hasil maksimal tanpa berpikir secara matang terlebih dahulu. Golongan tua juga beranggapan apabila hal tersebut cukup berbahaya jika dilakukan, mengingat ini adalah perihal kemerdekaan sebuah negara.

Golongan tua masih menginginkan untuk melakukan proklamasi kemerdekaan melalui PPKI, yang notabene adalah badan bentukan Jepang. Akan tetapi, golongan pemuda menginginkan agar proklamasi secepatnya diumumkan sebab mereka khawatir bahwasanya para golongan tua akan terpengaruh oleh Jepang lagi.

Mereka juga khawatir apabila Indonesia merdeka melalui sidang PPKI, maka kemerdekaan Indonesia bukanlah hasil dari perjuangan bangsa Indonesia sendiri, melainkan sebuah hadiah dari Jepang. Golongan pemuda telah lebih dulu melakukan rapat di sebuah lembaga bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur Jakarta sebelum menyampaikan niatnya kepada golongan tua.

Pada akhirnya, di tanggal 16 Agustus 1945 pukul 3 pagi, Soekarno dan Hatta dibawa oleh para pemuda ke Rengasdengklok, Karawang, dan didesak untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Para pemuda ini bermaksud agar Soekarno dan Hatta tidak dipengaruhi oleh Jepang, sehingga mereka mengamankannya ke tempat yang cukup jauh dari Jakarta.

Pada akhirnya, terjadilah sebuah kesepakatan di Rengasdengklok dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta di Jakarta.

Penggantian Sila Pertama Di Piagam Jakarta

Piagam Jakarta
steller.co

Sejarah Pancasila tidak berhenti ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berhasil dilakukan, akan tetapi terus berlanjut hingga adanya perombakan dan penyesuaian disana-sini demi menghasilkan sebuah dasar negara yang benar-benar menggambarkan dan mewakili keberagaman Indonesia.

Kala itu Mohammad Hatta sedang mengalami situasi yang cukup pelik di hidupnya. Setelah pada tanggal 16 Agustus 1945 dibawa oleh para pemuda ke Rengasdengklok bersama dengan Ir. Soekarno, dan setelah itu di pagi hari di tanggal 17 Agustus 1945 ia harus mengumumkan proklamasi kemerdekaan Indonesia bersama Soekarno, di sore hari, beliau didatangi oleh seorang opsir Angkatan Laut Jepang yang berkuasa di Wilayah Timur Indonesia.

Ia datang untuk menyampaikan keberatan dari para pemeluk Agama Katolik dan Protestan di Wilayah Indonesia Timur terhadap bunyi sila pertama “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Mereka berkeberatan lantaran mereka bukan pemeluk Agama Islam yang harus menjalankan syariat-syariat Islam seperti yang disebutkan di dalam sila tersebut.

Mereka juga merasa di-anaktiri-kan oleh pemimpin bangsanya sendiri sebab hanya merepresentasikan satu agama saja di dalam dasar negara yang notabene memiliki lebih dari satu agama di dalamnya. Mereka takut apabila kalimat ini tetap digunakan, maka akan menimbulkan kekacauan di kemudian hari sebab kalimat tersebut memiliki pengaruh dan juga akibat yang sangat besar terhadap pemeluk agama selain Islam.

Baca Juga :  10 Faktor Hambatan Perdagangan Internasional Beserta Penjelasannya

Golongan Islam kala itu menganggap kalimat yang tertulis tersebut tidaklah dimaksudkan untuk mengikat warga muslim, karena ada kata “bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun demikian, menurut Mohammad Hatta, dengan adanya kalimat tersebut di dalam sebuah dasar negara, akan menjadi sebuah diskriminasi terhadap golongan minoritas.

Hal tersebut yang ditakutkan oleh Mohammad Hatta, sebab akan mengakibatkan terpecah belahnya persatuan Indonesia dan tidak menutup kemungkinan mereka yang beragama lain akan memilih untuk menegakkan negara baru dan memisahkan diri dari Indonesia.

Panitia Sembilan sendiri ketika memutuskan menggunakan kalimat tersebut, juga terdapat seorang bernama AA. Maramis yang notabene beragama Kristen. Beliau ikut menandatangani Piagam Jakarta tersebut, namun, mungkin beliau tidak menganggap jika kalimat tersebut akan menjadi bentuk diskriminasi ke depannya.

Keesokan harinya, Kasman Singodimedjo diminta oleh Presiden Soekarno untuk datang membicarakan permasalahan tersebut dengan Mohammad Hatta dan tokoh-tokoh lain.

Setelah Kasman Singodimedjo datang, sebelum Sidang PPKI dimulai, Mohammad Hatta mengajak beberapa tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan untuk melakukan rapat pendahuluan membahas masalah tersebut.

Kasman Singodimedjo mengungkapkan bahwasanya dirinya pada saat itu sangat ingin sekali jika Piagam Jakarta tidak diubah, namun ia juga tidak dapat membendungnya sebab situasi pada saat itu sangat darurat. Perdebatan dan diskusi berjalan cukup alot dan berlangsung selama kurang lebih 15-20 menit.

Akhinya, setelah diskusi yang cukup panjang dan alot tersebut, didapatlah keputusan bahwasanya kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Hal itu dilakukan untuk menanggapi dan menyudahi keresahan dan protes dari masyarakat Indonesia Timur. Kalimat ubahan tersebut dianggap lebih universal dan tidak memihak salah satu agama serta tidak mendiskriminasi orang-orang di wilayah timur Indonesia yang mayoritas beragama Katolik dan Protestan.

Kemudian setelah itu, kalimat tersebutlah yang dipakai menjadi Pancasila hingga kini.

Sidang Pertama PPKI

Setelah berhasil dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945, 9 hari berselang atau tepatnya pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan sidang pertamanya. Hasil sidang tersebut adalah:

  1. Penetapan Pembukaan Hukum Dasar atau yang sekarang disebut sebagai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat rumusan sila Pancasila sebagai dasar negara.
  2. Pemilihan dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesiayang pertama.
  3. Presiden akan dibantu oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dalam melakukan tugas-tugasnya.

Pada akhirnya, Pancasila yang hari ini kita kenal adalah hasil dari diskusi panjang dan alot beberapa orang-orang penting di negara Indonesia. Itulah sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dimana Pancasila yang kita kenal hari ini memiliki lima sila yang berbunyi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila Di Era Pasca Kemerdekaan

arti dan makna lambang pancasila
radarpostnasional.com

Dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan, Pancasila telah mengalami banyak sekali perkembangan. Beberapa saat setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Pancasila kemudian memasuki masa-masa percobaan demokrasi.

Pada saat itu, Indonesia masuk ke dalam era percobaan demokrasi dengan sistem multipartai pada sistem kabinet parlementer. Partai-partai politik di Indonesia tumbuh dengan sangat subur pada kala itu, dan dengan proses politik yang ada, para partai politik cenderung selalu berhasil dalam mengusung kelima sila sebagai dasar Negara.

Selanjutnya, di akhir medio tahun 1959, Pancasila memasuki masa kelamnya ketika Presiden Soekarno mengganti system pemerintahan di Indonesia menjadi sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Pada waktu itu, presiden sedang mencoba untuk menjalankan politik integrasi paternalistik dalam rangka upaya untuk tetap memegang kendali politik penuh terhadap berbagai kekuatan.

Lalu pada akhirnya, sistem Demokrasi Terpimpin ini seolah-olah mengkhianati nilai-nilai yang ada dalam Pancasila itu sendiri, dimana salah satu sila yang secara gamblang ternodai adalah sila ke empat mengenai permusyawaratan.

Pada 11 Maret 1965, Presiden Soekarno memberikan wewenang kepada Jenderal Soeharto atas Indonesia, hal ini kemudian dikenang sebagai Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Masa kepemimpinan Presiden Soeharto ini menjadi awal era orde baru dimana kemudian Pancasila mengalami mistifikasi. Pemaknaan dan penerapan Pancasila pada masa itu menjadi benar-benar kaku dan mutlak.

Pancasila di masa pemerintahan Presiden Soeharto lalu menjadi nilai-nilai dasar yang kembali menodai arti yang sesungguhnya terkandung di dalam Pancasila itu sendiri. Pada tahun 1998, pemerintahan Presiden Soeharto berhasil dilengserkan dan kemudian Pancasila kembali masuk ke dalam era baru yakni era demokrasi yang terjadi hingga hari ini.

Begitulah perkembangan dan sejarah Pancasila mulai sejak dirumuskan hingga digunakan dan diimplementasikan ke berbagai kalangan di Indonesia hingga saat ini. Harapannya, ke depan rakyat Indonesia akan tetap teguh berpegang pada nilai-nilai Pancasila yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu bangsa agar Bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas dan jati dirinya.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.