NIAT ZAKAT FITRAH – Kali ini Informazone.com akan membahas mengenai niat zakat fitrah. Setiap amalan harus dilandasi dengan niat, karena berdasarkan hal itu dapat ditentukan nilai pahala dari amalan tersebut. Contohnya pada artikel ini akan dibahas mengenai niat zakat fitrah agar Anda bisa berniat secara benar ketika hendak mengeluarkan zakat fitrah.
Jika kita melakukan suatu amalan ibadah terutama amalan ibadah, maka harus diniatkan ikhlas hanya karena Allah Ta’ala semata. Dengan demikian amalan tersebut dapat diterima oleh Allah Ta’ala dan mendapat balasan pahala. Nah, langsung saja berikut kami sajikan pembahasan mengenai niat zakat fitrah bacaan arab, latin, dan artinya.
Daftar Isi
Zakat Fitrah
Perintah melaksanakan zakat telah tercantum pada rukun islam yang ke 3. Sehingga zakat menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Perintah zakat juga tercatum didalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 43.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.
Allah Ta’ala juga berfirman dalam surat At Taubah ayat 103.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, (yang dapat) membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Zakat fitrah atau zakat fitrih adalah salah satu amalan shodaqoh yanng wajib dilaksanakan oleh semua orang muslim saat hari berbuka, yaitu ketika sudah tidak berpuasa lagi di bulan Ramadhan.
Dalam sebuah hadist Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya.
“Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitrah dengan 1 sho’ kurma atau 1 sho’ gandum untuk setiap orang islam yang merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun perempuan, anak kecil ataupun dewasa. Zakat itu diperintahkan untuk dilakukan sebelum orang-orang keluar untuk mendirikan sholat idul fitri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang Wajib Menunaikan Zakat Fitrah
Terdapat beberapa orang yang diwajibkan untuk melaksanakan zakat fitrah, yaitu:
- Semua orang islam
- Orang yang memiliki kemampuan mengeluarkan zakat.
Batasan orang mampu yang dimaksud adalah muslim yang memiliki kelebihan makanan untuk diri sendiri dan untuk yang diberikan sebagai nafkah di waktu malam dan siang hari ketika hari raya idul fitri.
Setiap kepala keluarga wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang yang dia tanggung nafkahnya. Hal ini berdasarkan pendapat Imam Malik, ulama mahzab Syafi’i dan jumhur ulama yang menyatakan bahwa seorang suami memiliki tanggung jawab terhadap zakat fitrah istri sebab nafkahnya ditanggung soleh suami.
Syarat lainnya adalah zakat mulai diwajibkan bagi setiap muslim yang bertemu terbenamnya matahari di malam hari raya idul fitri.
Niat Zakat Fitrah
Bacaan niat zakat fitrah ini bisa berubah-rubah tergantung orang yang mengeluarkannya. Anda bisa berniat untuk zakat fitrah terhadap diri sendiri, anak-anak Anda, dan orang lain yang Anda wakili dalam melaksanakan zakat fitrah.
Agar Anda semakin jelas dan mudah dalam mengucapkan niat zakat fitrah, berikut ini lafadz niat mengeluarkan zakat dalam bahasa arab yang disertai tulisan latinnya dan artinya. Semoga bisa bermanfaat.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Adapun bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut,
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN NAFSII FARDHOL LILLAAHI TA’AALA
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya karena suatu kewajiban untuk Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Adapun bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri adalah sebagai berikut,
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHOL LILLAAHI TA’AALA
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya karena suatu kewajiban untuk Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Putra
Adapun bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak putra adalah sebagai berikut,
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII (sebutkan nama putra Anda) FARDHOL LILLAAHI TA’AALA
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (nama putra Anda) karena suatu kewajiban untuk Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Putri
Adapun bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan adalah sebagai berikut,
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN BINTII (sebutkan nama putri Anda) FARDHOL LILLAAHI TA’AALA
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (nama putri Anda) karena suatu kewajiban untuk Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Adapun bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga adalah sebagai berikut,
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA ‘AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQOOTUHUM SYAR’AN FARDHOL LILLAAHI TA’AALA
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk saya dan untuk semua yang saya diwajibkan memberi nafkah kepada mereka karena suatu kewajiban untuk Allah Ta’ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan
Adapun bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk orang lain adalah sebagai berikut,
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (sebutkan namanya) FARDHOL LILLAAHI TA’AALA
Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang yang diwakilkan) karena suatu kewajiban untuk Allah Ta’ala.
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah boleh dikeluarkan pada saat satu sampai dua hari menjelang hari raya idul fitri. Hal ini sesuai dengan yang dahulu pernah dilakukan oleh ibnu umar. Adapun dalil yang menjadi dasar dari diperbolehkannya melakukan zakat fitrah 1-2 hari sebelum sholat ied disebutkan dalamm shahih Bukhori.
“Dan adalah Ibnu Umar RA menyerahkan zakat fitrah untuk orang-orang yang berhak mendapatkannya dan beliau menyalurkan zakatnya satuh ari atau dua hari sebelum hari raya Idul Fitri.” (Hadist Riwayat Bukhari no. 1511)
Sedangkan waktu yang paling baik mengeluarkan zakat fitrah adalah beberapa saat sebelum dimulainya shalat idul fitri. Dalil yang menjadi dasar dari hal tersebut adalah sebuah hadist dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma yang termasuk hadist hasan menurut Syaikh Al Albani.
“Siapa yang melaksanakan zakat fitrah sebelum shalat maka zakatnya diterima dan siapa yang mengeluarkan zakat setelah sholat maka ia cuma dianggap sebagai sedekah dari berbagai sedekah.” (Hadist Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah)
Demikian pembahasan mengenai pengertian dari zakat fitrah, orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, niat zakat fitrah, dan waktu pelaksanaan zakat fitrah. Semoga dengan tulisan ini Anda bisa menjadi lebih mengerti hakikat, arti penting, dan cara melakukan zakat fitrah. Salam.